Jambi, 26 Maret 2021. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di
Provinsi Jambi sepanjang tahun 2015-2019 lalu, terus terjadi secara
berulang-ulang pada setiap tahunnya. Dalam catatan karhutla Monitoring Sistem
[SiPongi] yang dirilis oleh Website KLHK, kebakaran hutan dan lahan di Jambi
pada tahun 2015 seluas 115.634,34 hektar, tahun 2016 seluas 8.281,25 hektar,
tahun 2017 seluas 109,17 hektar, tahun 2018 seluas 1.577,75 hektar dan tahun
2019 seluas 56.593,00 hektar.
Kebakaran hutan dan lahan yang
terus berulang di Provinsi Jambi, terjadi dibanyak wilayah izin konsesi
perusahaan diantaranya adalah, PT. Putra Duta Indahwood dan PT. Pesona
Belantara Persada [HPH] yang berada di Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi.
Hal ini diperkuat oleh
penyampaian Muhammad Isa, tim pemadam dari Manggala Agni BTNBS (Balai Taman
Nasional Berbak dan Sembilang). Untuk di lokasi izin PT. Putra Duta Indahwood
dan PT. Pesona Belantara Persada, pada
tanggal 9 Oktober 2019 masih ada titik api yang diupayakan untuk
dipadamkan.[1]
Peristiwa terjadinya kebakaran
lahan diwilayah konsesi PT. Putra Duta Indahwood dan PT. Pesona Belantara
Persada, juga dibenarkan oleh kepala Desa Pematang Raman Kecamatan Kumpeh
Kabupaten Muaro Jambi, bernama Bapak Akmal.
Dari penyampaian yang diberikan
oleh Bapak Akmal kepada tim WALHI Jambi, bahwa PT. Putra Duta Indahwood telah
mengalami kebakaran lahan di tahun 2015 dan 2019. Disampaikan oleh Bapak Akmal
juga, peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di PT. Putra Duta Indahwood pada
tahun 2019, merupakan kebakaran yang sangat merugikan masyarakat Desa Pematang
Raman.[2]
Hal tersebut dikarenakan, peristiwa kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT. Putra Duta Indahwood pada tahun 2019 lalu, mengakibatkan ikut terbakarnya lahan perkebunan sawit masyarakat Desa Pematang raman yang dimitrakan dengan PT. Bara Eka Prima seluas 400 hektar, dengan umur tanaman sawit 12 tahun.
Dari hasil analisis WALHI Jambi
menggunakan data Karhutla yang bersumber dari Geoportal Kementrian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Republik Indonesai, PT. Pesona Belantara Persada dan PT.
Putra Duta Indahwood mengalami kebakaran lahan yang berulang. Penghitungan
kebakaran yang terjadi, dihitung mulai pada periode tahun 2015 – 2019, dengan
angka-angka luasan kebakaran sebagai berikut.[3]
Tabel angka luasan peristiwa Karhutla sepanjang
2015-2019 dikonsensi PT. PDI dan PT. PBP
No |
Nama Perusahaan |
Luas Areal terbakar (Ha) |
Total |
||||
2015 |
2016 |
2017 |
2018 |
2019 |
|||
1 |
PT.
Putra Duta Indah Wood |
4.392,17 |
1.827,65 |
0 |
0 |
20.850,29 |
27.070,11 |
2 |
PT.
Pesona Belantara Persada |
6.122,56 |
1.673,48 |
0 |
606,22 |
20.693,46 |
29.095,72 |
Jumlah |
10.514,73 |
3.501,13 |
0 |
606,22 |
41.543,77 |
56.165,83 |
Pada rekam jejak penegakan hukum karhutla
tahun 2015 di Provinsi Jambi, kita disuguhkan dengan lemahnya pemerintah dalam
proses penegakan hukum pada kelompok perusahaan yang izinnya terbakar.
Situasi penegakan hukum karhutla pada
tahun 2015 kemudian dilakukan juga ditahun 2019 lalu, dengan proses dan upaya
yang tidak terlalu berbeda jauh dan dengan hasil penegakan hukum yang sama.
Melihat belum maksimalnya upaya
Pemerintah dalam proses penegakan hukum bagi pelaku KARHUTLA, khususnya bagi
pihak-pihak perusahaan, maka sudah seharusnyalah para pihak seperti NGO dan
pihak lainnya untuk ikut mendorong penegakan hukum yang seharunya dilakukan.
Dan dengan melihat situasi
tersebut diatas, maka WALHI selaku organisasi yang memperjuangkan lingkungan
hidup dan hak asasi manusia, akan melakukan upaya gugatan hukum terhadap
perusahaan-perusahaan yang telah terbukti terbakar diwilayah konsesinya.
selesai
Kontak Person :
Rudiansyah Direktur Eksekutif WALHI Jambi 0813- 6669-9091
[1]
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Muaro Jambi Masih
Kebakaran, Petugas Kesulitan Padamkan Api di Konsesi PT PDI,
https://jambi.tribunnews.com/2019/10/09/muaro-jambi-masih-kebakaran-petugas-kesulitan-padamkan-api-di-konsesi-pt-pdi.
[2]
Informasi peristiwa kebakaran lahan dikonsesi PT. Putra Duta Indahwood yang
merugikan masyarakat Desa Pematang Raman, disampaikan kepada tim WALHI Jambi
pada kegiatan temu kampung 27 November 2020 dikantor Desa Pematang Raman
Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini dilakukan oleh WALHI Jambi
dalam rangka untuk memverifikasi data dan informasi terkait peristiwa kebakaran
lahan dan hutan yang terjadi diwilayah konsesi PT. Putra Duta Indahwood.
Posting Komentar