Dalam mencegah Karhutla di Provinsi Jambi kesiapan
perusahaan harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah, karena sebagaimana
diketahui, pemerintah sudah melakukan apel siaga karhutla dengan pemegang izin.
Pemerintah harus memastikan semua sarana dan prasarana
tersedia, serta cepat tanggap terhadap perusahaan apabila terjadi karhutla di
area konsesi dan di sekitar area konsesi. Selain itu juga pemerintah harus
secara tegas kalau ini tidak dijalankan, pemegang izin wajib bertanggung jawab,
baik terkena sanksi administrasi, perdata, hingga pidana yang dilakukan oleh
pemerintah.
Rudiansyah Direktur Eksekutif WALHI Jambi menegaskan, "Kenapa
kita perlu tegaskan ini dan kepastian pemerintah untuk melakukan monev
(monitoring dan evaluasi, red) dan audit kepatutan terhadap perusahaan dalam
kesiapan dan tanggung jawab terkait karhutla? Agar kasus kejadian karhutla yang
sebelumnya tidak terulang-ulang lagi di lokasi yang sama atau justru terjadi di
lokasi yang baru," tegasnya.
Posting Komentar