Press
Rilis
“Temuan
Pelanggaran Lingkungan Yang Dilakukan Oleh PT. EWF”
WALHI
Jambi 28 Mei 2019
Perusahan perkebunan kelapa sawit PT. Erasakti
Wira Forestama [PT. EWF], adalah salah satu bagian dari 186 perusahaan
perkebunana kelapa sawit yang saat ini telah sama-sama mendapatkan perizinan
dari Pemerintah Jambi.
Model tata kelola yang dipraktekan oleh PT.
EWF, tidak lebih berbeda dengan tata kelola yang sudah dilakukan oleh beberapa
perusahaan perkebunan kelapa sawit lainnya yang ada di Provinsi Jambi. Penguasaan
wilayah kelola rakyat [WKR] dan penghancuran ekosistem, menjadi bagian dari
efek samping bawaannya.
Hal tersebut ditandai oleh
salah satunya dengan pembangunan tanggul sepanjang 9-11 KM dan Tinggi 8 Meter
yang berada di titik koordinat X 0363994
Y 9843401 oleh PT. EWF.
Di Desa Rukam Kecamatan Taman
Rajo Kabupaten Muaro Jambi, yang berada dititik koordinat X 0364108 Y 9843991, PT. EWF sampai saat ini bukan hanya telah
menghilangkan beberapa ekositem diwilayah gambut setempat akibat pembangunan
tanggul, namun sudah mengarah pada praktek monopoli air diwilayah produktif
masyarakat.
Meningkatnya peristiwa banjir
secara kualitas, diperburuk dengan
kondisi petani di Desa Rukam yang sulit untuk memproduksi pertaniannya secara
normal.
Ditambah, hilangnya ekosistem
ikan yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat Desa Rukam, baik untuk
mencukupi kebutuhan makan sehari-hari, maupun penambah hasil yang bisa
diperuntukan untuk kebutuhan lainnya.
Fakta dilapangan yang sedang
terjadi, khususnya diwilayah konsesi PT. EWF yang berada di Desa Rukam,
membuyarkan bagi kita semua terkait dengan nilai-nilai keberlanjutan
lingkungan, sosial, ekonomi dan budaya yang seharusnya menjadi upaya bersama
untuk tetap dilindungi dan tetap dijaga.
Beberapa kebijakan Pemerintah, baik pusat
maupun daerah, yang saat ini memiliki potensi untuk meminimalisir dampak buruk
dari praktek industry kelapa sawit, belum sepenuhnya diaplikasikan.
Sehingga alih-alih beberapa kebijakan yang
telah dimunculkan bisa menjawab persoalan tentang perkebunan kelapa sawit,
sampai saat ini masih terkesan hanya menjadi regulasi tekstual saja. [selesai]
Posting Komentar