Foto Bersama Peserta FGD |
Investasi perkebunan kelapa
sawit yang menjadi harapan besar oleh Pemerintah Jambi akan mampu mendongkrak pertumbuhan
ekonomi, dalam prakteknya masih memunculkan beberap persoalan, baik dalam
konteks social, konflik tanah maupun perusakan lingkungan akibat tatakelola
yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
Pada Tanggal 24 Mei 2019 WALHI Jambi mengadakan Forum Group Discussion Temuan Pelanggaran Lingkungan di Wilayah Gambut Desa Rukam Kabupaten Muaro Jambi. Dalam kegiatan ini juga turut hadir beberapa para pihak yaitu: Badan Restorasi Gambut [BRG], DLH Provinsi Jambi, DLH Kabupaten Muaro Jambi, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu [BPTSP] Kabupaten Muaro Jambi, Dinas Perkbunan Kabupaten Muaro Jambi, Perwakilan Masyarakat Desa Rukam, Praktisi dan Akademisi.
Pada periode 2014-2018, yang
diprediksi oleh Pemerintah Jambi sebagai momentum kenaikan pertumbuhan ekonomi
yang didukung oleh industry perkebunan kelapa sawit, justru memunculkan banyak
persoalan bagi pemerintah Jambi.
Karena betapa tidak, selain
menurunnya pertumbuhan ekonomi [pada tahun 2014 dari 7,93% menjadi 4,21% di
tahun 2015 dan terus melambat hingga tahun 2018 mencapai 5%], investasi
perkebuna kelapa sawit di Jambi juga membawa dampak kerusakan ekologis [peristiwa
kebakaran lahan gambut di 46 perusahaan pada tahun 2015] dan 156 konflik agraria yang terakumulasi sampai
tahun 2018.
Perusahan perkebunan kelapa
sawit PT. Erasakti Wira Forestama [PT. EWF], adalah salah satu bagian dari 186
perusahaan perkebunana kelapa sawit yang saat ini telah sama-sama mendapatkan
perizinan dari Pemerintah Jambi.
Dwi Nanto ED WALHI Jambi saat melakukan penyampaian hasil pendampingan dan temuan dalam kegiatan FGD |
Dwi Nanto
selaku Manajer Kajian dan Penguatan Informasi WALHI Jambi menjelaskan, bahwa
kegiatan FGD ini dilaksankan untuk menyampaikan hasil pendampingan dan temuan
WALHI Jambi di Desa Rukam serta mendapatkan tanggapan dan masuan dari parapihak
yang hadir di FGD.
Model tata kelola yang
dipraktekan oleh PT. EWF, disinyalir dan diduga dalam laporan WALHI Jambi,
telah melanggar lingkungan yang ada diwilayah izinnya.
Adanya aktifitas Pembangunan
Tanggul PT. EWF diwilayah Konsesinya [Panjang 9-11 KM dan Tinggi 8 Meter],
menguatkan dugaan sementara menyebabkan perubahan bentang alam gambut dan
menurunnya kuantitas dan kualitas produksi pertanian masyarakat disekitar
konsesi.
Datuk Syafi'i salah satu masyarakat perwakilan Desa Rukam |
Beberapa kebijakan Pemerintah
tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup [UU 32] yang saat ini
memiliki potensi untuk meminimalisir dampak buruk dari praktek industry kelapa
sawit, belum sepenuhnya diaplikasikan.
Sehingga alih-alih beberapa
kebijakan yang telah dimunculkan bisa menjawab persoalan tentang dampak buruk
dari praktek perkebunan kelapa sawit, sampai saat ini masih terkesan hanya
menjadi regulasi tekstual saja.
"Adanya sebuah laporan dan pandangan dari pemerintah dan parapihak yang
hadir di dalam FGD serta terciptanya sebuah hasil rumusan bersama penyelasaian
pelanggaran lingkungan hidup di Desa Rukam merupakan hasil yang diharapkan
dalam kegiatan ini", terang Dwi Nanto.
Melihat persoalan ini, WALHI Jambi akan
mendorong untuk mengisi ruang-ruang kosong, yang semestinya harus diisi oleh
penaatan regulasi pada implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah,
terutama kebijakan pembangunan industry perkebunan kelapa sawit, dengan
menghadirkan tanggung jawab Pemerintah terkait untuk melakukannya.
Posting Komentar