![]() |
Foto Bersama Peserta KDLH WALHI Jambi 2019 |
Proses
evaluasi merupakan hal yang penting dalam keberlanjutan organisasi untuk
menjadi lebih baik. Hal terpenting di dalam sebuah proses perbaikan kinerja
organisasi adalah menjadikan momentum yang akan datang untuk dijadikan sebuah
transisi menuju pengembangan organisasi yang lebih baik bukan hanya secara
kuantitas namun juga secara kualitas menjadi lebih baik.Dalam proses
perkembangan organisasi ada dua hal yang harus selalu diperhatikan dalam setiap
perencanaan maupun implementasi, yang pertama adalah perencanaan dan
implementasi secara teknis, dan yang kedua adalah perencanaan dan implementasi
secara politis. Dalam setiap proses kegiatan penting juga untuk melakukan
keberlanjutan atau agenda kelanjutan, guna menciptakan konsistensi organisasi
dalam sikap dan juga eksistensi organisasi dalam setiap kegiatan yang
dilakukan.
WALHI Jambi
yang terdiri dari beberapa organisasi yang sampai saat ini terus melakukan
proses evaluasi serta perbaikan organisasi dengan target yang lebih meluas,
serta pergerakan dalam satu koridor WALHI dalam gerakan Wilayah Kelola Rakyat,
terus mengupayakan dan memberikan kinerja yang maksimal di dalam setiap gerakan
yang dilakukan, yang dinilai secara kuantitas dan yang lebih terpenting adalah
secara kualitas.
Pada tanggal 2 - 3 Maret 2019 WALHI Jambi melaksanakan kegiatan Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup tahun 2019. Konsultasi
Daerah Lingkungan Hidup atau yang biasa di sebut dengan KDLH adalah satu
momentum di dalam proses evaluasi yang menunjang dalam perbaikan organisasi,
selain itu juga KDLH merupakan salah satu forum tertinggi WALHI yang tercantum
di dalam STATUTA WALHI guna sebagai pengambilan keputusan, perencanaan, maupun
sikap organisasi yang diputuskan secara bersama dan dilakukan satu tahun
sekali.
Suasana kegiatan KDLH WALHI Jambi 2019 |
Agenda kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dalam skema memperluas pembangunan industri baik perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan HTI, bukan hanya menjadi isapan jempol belaka. Sebagai contoh misalnya, didalam dokumen RTRWP Jambi 2013-2033 Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan peruntukan untuk perkebunan kelapa sawit seluas 1.8 Juta hektar.
Dalam konsolidasi data yang dilakukan
oleh WALHI Jambi dengan Kepala Dinas
Perkebunan Provinsi Jambi, terungkap bahwa pada tahun 2018 saja, sudah ada 1,368.000 Hektar izin yang
dikeluarkan kepada 186 perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan rincian 1,368.000 Ha Izin Lokasi
248.000 Ha HGU. 962.000 Ha IUP yang ada di Provinsi Jambi.
![]() |
Suasana Kegiatan KDLH saat proses diskusi sidang komisi |
Pengusahaan pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Jambi berkembang dengan pesat, hal ini di tandai dengan banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara yang telah di terbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/kota. Sebagian besar Pengusahaan pertambangan yang ada merupakan Pertambangan Batubara, sedangkan sebagian lagi mengusahakan Bijih Besi dan Emas.
Dari kondisi diatas maka akan
mengakibatkan Konflik dan Bencana alam yang terjadi di Propinsi Jambi
Meningkat. Dari Data Base WALHI Jambi mencatatat ada 1.156 Bencana Ekologis, Konflik Agraria, dan Pelanggaran HAM
yang terjadi di Propinsi Jambi Selama
tahun 2018. WALHI Jambi mencatat, ditahun 2018 didapatkan jumlah konflik agraria
mencapai 156 konflik. Dengan rincian
tambang mencapai 95 konflik. HTI/hutan sebanyak 57 konflik dan monokultur 28
konflik.
Ahmad. SH - Kepala Departemen Penguatan Organisasi WALHI Nasional |
Dalam momentum KDLH yang dilakukan pada tahun 2019 ini, akan melakukan evaluasi kerja yang sudah di rencanakan pada keputusan KDLH 2018 dan penyampaian serta perkembangan kerja-kerja yang di sampaikan di KDLH tahun sebelumnya. Pelaksanaan KDLH ini juga merupakan sebuah wadah bagi komponen WALHI Jambi dalam merumuskan maupun menjawab permasalahan dan tantangan kerj-kerja yang dilakukan di tahun 2018 maupun kerja-kerja yang akan dilakukan di tahun 2019, guna menjawab mandate besar organisasi yaitu “Memperkuat Komunitas dan Memastikan Dukungan Para Pihak Menuju Pengakuan Wilayah Kelola Rakyat di Provinsi Jambi”.
Posting Komentar