Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Jambi, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) Jambi, Serikat Tani Tebo (STT), Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi, Beranda Perempuan, Istitut Pemberdayaan Masyarakat (INSPERA), Perkumpulan Hijau (PH), Front Mahasiswa Nasional (FMN) Jambi, Mapala Gitasada Unbari, Yayasan Keadilan Rakyat (YKR), Lembaga Adat SAD Pangkalan Ranjau, Perkumpulan Walestra, Persatuan Petani Jambi (PPJ), Jaringan Masyarakat Gambut Jambi (JMGJ), KKI Warsi, Lembaga Tiga Beradik (LTB), Mitra Aksi, Grind Sick, Bem Unbari, Masyarakat Dusun 3 Sepintun
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jambi, Senin 25/9/2017
JAMBI
- Dalam rangka merayakan peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke 57 tahun 2017,
Koalisi Hari Ketiadaan Tanah menggelar aksi massa. Titik kumpul aksi yakni di
kawasan air macur, depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Massa akan mendatangi
Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kantor Gubernur, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi,
Senin (25/9).
Massa
yang terlibat dalam aksi ini merupakan perwakilan dari Suku Anak Dalam (SAD)
dan kaum tani dari Sungai Bahar, kaum tani dari Kabupaten Tebo, Tanjab Barat,
Muaro Jambi, dan elemn-elemn mahasiswa dan NGO. Total jumlah massa kurang lebih
600 orang.
Pauzan
Pitra, koordinator aksi menyatakan bahwa isu yang diangkat dalam aksi ini
adalah mengenai masalah-masalah umum kaum tani di Indonesia, dan masalah khusus
dari perwakilan kaum tani dan masyarakat adat yang datang dari berbagai daerah
di Provinsi Jambi.
“Masalah
umum yang dialami kaum tani di Indonesia adalah ketimpangan penguasaan tanah
akibat dimonopoli oleh kekuatan industri-industri besar yang menguasai jutaan
hektar. Sementara mayoritas populasi masyarakat di pedesaan menguasai tanah
sangat terbatas dan menjadi buruh tani. Untuk masalah khusus, kaum tani
berhadapan dengan diskriminasi Perda Karhutla Jambi, dimana kaum tani terhambat
berladang karena dilarang merun,
bahkan sudah banyak yang ditangkap,” jelas Pauzan.
Frandody
dari Serikat Tani Tebo (STT) mengungkapkan bahwa pemerintah harus menghentikan
monopoli tanah, melalui perwujudan Reforma Agraria Sejati, dimana distribusi
tanah dilakukan dengan tepat sasaran. Distribusi yang dimaksud tentu sangat
jauh berbeda dengan konsep Reforma Agraria Jokowi-JK yang sama sekali tidak
mengurangi monopoli tanah oleh perusahaan-perusahaan besar.
“Refroma
Agraria Sejati itu menjamin tidak ada kaum tani yang tidak memiliki tanah. Hal
itu beriringan dengan pengurangan penguasaan tanah yang berlebihan seperti yang
saat ini dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jambi, terutama
SinarMas Grup,” Tegas Dodi.
Selain
menyoal ketimpangan penguasaan tanah, koalisi ini juga meminta pemerintah untuk
meningkatkan pendapatan kaum tani dengan memberi jaminan kepastian harga
komoditas kelapa sawit dan karet yang menjadi sandaran mayoritas kaum tani di
Jambi.
Rudiasnyah,
Direktur Walhi Jambi menjelaskan bahwa monopoli penguasaan tanah dan
sumber-sumber agrarian tidak hanya menyangkut ketimpangan, tapi juga
menyebabkan kehancuran alam.
“Kabut
asap tahun 2015 lalu bukti paling dekat diingatan kita. Belasan perusahaan
terbukti terbakar dan menyumbang asap tebal yang menyebabkan jutaan orang
terkena masalah paru-paru, bahkan kehilangan nyawa,” tegas Rudi.
Momentum
HTN merupakan peringatan hari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA),
Undang-undang yang menyerukan bahwa setiap kaum tani harus memiliki tanah
secara adil. Peringatan HTN Tahun ini diperingati dengan berbagai cara oleh berbagai
gerakan tani di – lebih dari – provinsi di Indonesia.
###
Untuk
referensi:
Pauzan 0852 6698 2770
Dodi 0823 7142 5487
Rudi 0813 6669 9091
Posting Komentar