SIARAN PERS KASUS PEMBUNUHAN TERHADAP “INDRA PELANI” - PETANI DESA LUBUK MANDARSAH, KEC. TENGAH ILIR, KABUPATEN TEBO, PROPINSI JAMBI
Peristiwa tanggal 27 Februari 2015 merupakan peristiwa yang tidak bisa hilang dari ingatan para petani dan aktivis lingkungan/agraria di Jambi, peristiwa ini menyebabkan telah menghilangkan nyawa Indra Pelani yang merupakan petani dan aktivis agraria Serikat Tani Tebo, Jambi.
Peristiwa ini dilakukan oleh Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai petugas keamanan perusahaan PT. Wirakarya Sakti (WKS) yang menggunakan jasa pengamanan dari PT. Manggala Cipta Persada (MCP). Penghilangan nyawa Indra Pelani dilakukan dengan cara pengeroyokan, pemukulan, dan pembunuhan sadis.
Musri Nauli (Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi) Menyampaikan; Peristiwa kekerasan dan pembunuhan terhadap Indra Pelani tidak bisa dilihat sebagai peristiwa kriminal biasa, ini murni dilakukan oleh pihak perusahaan Wirakarya Sakti (WKS) group Sinarmas Forestry/Asia Pulp and Paper (APP) dengan menggunakan jasa pengamanan Manggala Cipta Persada (MCP).