Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel Jambi dan Babel Soroti Tumpang Tindih Perizinan Pertambangan
Jakarta, GEO ENERGI - Koalisi Masyarakat Sipil Sumsel-Jambi-Babel untuk Perbaikan Tata Kelola Minerba, melalui momentum Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK menyoroti tumpang tindih izin pertambangan di kawasan hutan, pencabutan izin dan tindak lanjutnya, potensi kerugian penerimaan, bencana ekologis dan kemanusiaan. Data Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan (2014) menyebutkan terdapat tumpang tindih izin di kawasan hutan di Sumsel, Jambi, dan Babel. Di Sumsel misalnya, sebanyak 12 izin pertambangan tumpang tindih di dalam kawasan hutan konservasi, 21 izin di kawasan hutan lindung, dan 158 di kawasan hutan produksi.