Hutan Adat Durian Rambun
Desa Durian Rambun merupakan Desa yang terletak di sebelah timur Kecamatan Muara Siau. Menurut sejarah adat, Desa Durian Rambun termasuk ke dalam Margo Pesangrahan. Nama Desa Durian Rambun diambil dari kata nama pohon buah yaitu “durian” dan “rambutan”. Pada saat itu masyarakat durian rambun menanam sebuah pohon rambutan. Namun waktu pohon rambutan itu berbuah, buahnya kemudian menjadi dua jenis yaitu buah “durian” dan rambutan”. Sehingga sejak itu nama desa dinamakan Durian Rambun.
Batas Desa menurut Tembo,“sungai maruk atau sungai guguk”, “sungai bilah atau sungai rancan”, “koto rami”, “lubuk birah”. Apabila dihubungkan dengan pemetaan partisipatif maka “sungai maruk atau guguk” adalah sebelah utara, “sungai bilah atau rancan” adalah sebelah selatan, “koto rami” adalah sebelah barat dan “lubuk birah” adalah sebelah timur.